JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan melakukan penelitian atas surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH) dari wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) kebijakan II.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Pemeriksaan DJP Iis Mazhuri mengatakan penelitian dilakukan untuk mengetahui adanya harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam SPPH.

“Wajib pajak yang ikut PPS kebijakan II akan dilakukan penelitian, jadi semua wajib pajak itu akan diteliti SPPH-nya,” ujar Mazhuri dalam Talk Show PPS: Apa dan Bagaimana Setelah PPS, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Konsultasi Soal PPS, Tarra Budiman Kunjungi Kantor Pajak

Bila ditemukan adanya harta yang belum atau kurang diungkap dalam SPPH, ujarnya, DJP dapat menerbitkan surat klarifikasi kepada wajib pajak. Wajib pajak diberi kesempatan untuk merespons surat klarifikasi yang dikirimkan oleh DJP atau membayar PPh yang kurang dibayar.

Mazhuri menerangkan dalam sistem DJP terdapat daftar nominatif mengenai harta yang belum atau kurang diungkapkan oleh wajib pajak pada SPPH. Berdasarkan data internal dan data eksternal yang diterima oleh DJP, account representative (AR) pada setiap KPP akan melakukan penelitian terhadap SPPH.

Apabila hasil klarifikasi menunjukkan bahwa harta yang diungkapkan oleh wajib pajak dalam SPPH sudah sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, penelitian tidak akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Baca Juga: Catat! NIK Segera Gantikan NPWP Jadi Basis Administrasi Perpajakan

Bila harta pada SPPH tak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, wajib pajak akan diusulkan untuk dikenai pemeriksaan data konkret atas harta yang belum atau kurang diungkapkan dalam SPPH.

“Terhadap wajib pajak itu akan diterbitkan surat ketetapan pajak kurang bayar disertai sanksi administrasinya,” ujar Mazhuri.

Selain melakukan penelitian atas harta yang belum atau kurang diungkapkan oleh wajib pajak, DJP juga melakukan penelitian atas harta yang akan direpatriasi oleh wajib pajak.

Baca Juga: PPS Sisa 7 Hari, Deklarasi Harta Luar Negeri Melonjak Jadi Rp23,2 T

Wajib pajak harus melakukan repatriasi harta paling lambat pada 30 September 2022. Bila kewajiban ini tak terpenuhi, DJP dapat menerbitkan surat teguran.

Bila surat teguran tak ditanggapi, wajib pajak bisa diperiksa dan dikenai PPh final tambahan akibat kegagalan melakukan repatriasi.

Terakhir, DJP juga akan melakukan penelitian atas kepatuhan wajib pajak dalam menginvestasikan harta yang dideklarasikan pada SPPH. Bila wajib pajak diketahui tidak memenuhi ketentuan investasi pada PMK 196/2021, DJP dapat melakukan pemeriksaan dan mengenakan PPh final tambahan atas kegagalan investasi oleh wajib pajak. (sap)

sumber:https://news.ddtc.co.id/setelah-pps-rampung-djp-masih-akan-teliti-spph-wajib-pajak-40012

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

http://marineconstruction.co.id/

 

Sosial Media :

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia  #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi

Share This :
Jejaring Layanan Keuangan Indonesia