Tanya jawab pajak UMKM dan pelaku usaha Jabodetabek 2026

Pelaku usaha di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sering mengajukan pertanyaan serupa soal pajak, terutama sejak pelaporan berpindah ke Coretax DJP. Kami kumpulkan enam pertanyaan yang paling sering muncul dalam konsultasi, lengkap dengan jawaban singkat yang bisa langsung dipraktikkan.

1. Usaha saya masih kecil, apakah tetap kena pajak?

PPh final 0,5% berlaku bagi orang pribadi, perseroan perorangan, maupun koperasi yang omzetnya tidak lebih dari Rp4,8 miliar per tahun. Lewat PP 20/2026, omzet orang pribadi sampai Rp500 juta pertama dibebaskan dari PPh. Kuncinya: catat omzet bulanan terpisah dari uang pribadi agar batas tersebut mudah dipantau.

2. Saya baru mendirikan PT, bisa pakai tarif 0,5%?

Tidak lagi. Mulai 22 April 2026, badan baru berbentuk PT, CV, atau firma dikenai tarif umum PPh Badan 22%. Kabar baiknya, badan dengan peredaran bruto sampai Rp50 miliar bisa memperoleh pengurangan tarif 50% melalui Pasal 31E UU PPh, asalkan pembukuannya tertib.

3. Tanggal berapa saja yang wajib diingat setiap bulan?

  1. Tanggal 15: setor PPh 21, 23, 4 ayat (2), dan 25.
  2. Tanggal 20: lapor SPT Masa PPh 21/26 dan PPh unifikasi.
  3. Akhir bulan berikutnya: setor dan lapor SPT Masa PPN.

Bila tanggal tersebut jatuh di hari libur, tenggatnya pindah ke hari kerja sesudahnya.

4. Apakah semua laporan kini lewat Coretax?

Ya. Faktur, bukti potong, pembayaran, dan SPT diproses di Coretax DJP. Untuk badan usaha, aktifkan akunnya dan tunjuk pengurus yang berwenang menandatangani secara elektronik. Jangan menunggu tenggat untuk mencoba masuk ke akun, karena kendala akses lebih mudah diselesaikan jauh hari.

5. Kapan SPT Tahunan tahun pajak 2026 paling lambat dilaporkan?

Orang pribadi paling lambat 31 Maret 2027, sedangkan badan usaha paling lambat 30 April 2027 untuk tahun buku Januari–Desember 2026. Menyiapkan laporan keuangan sejak Januari memberi waktu untuk memeriksa angka sebelum dikirim.

6. Berapa lama nota dan faktur harus disimpan?

Sepuluh tahun di Indonesia, sesuai Pasal 28 UU KUP. Simpan per bulan, baik fisik maupun digital, agar mudah ditunjukkan bila KPP meminta data atau mengirim SP2DK.

Butuh pendamping di wilayah Jabodetabek?

Tim kami melayani klien di seluruh Jabodetabek dari kantor Jakarta Selatan (Gedung Patra Jasa Office Tower) dan Jakarta Timur (Jl. Inspeksi Kalimalang No. 97). Pendampingan mencakup pembukuan bulanan, perhitungan dan setoran, hingga pelaporan di Coretax.

Ingin kewajiban pajak usaha Anda tertata? Jadwalkan Konsultasi Awal melalui WhatsApp, atau isi formulir calon klien.

Baca tulisan lengkapnya: Jasa Konsultan Pajak Jakarta 2026: Kalender Kewajiban Pajak Usaha, Coretax, dan Persiapan SPT Tahunan Badan By PT Jasa Konsultan Keuangan di website resmi PT Jasa Konsultan Keuangan.


Banner Resmi PT. Jasa Konsultan Keuangan - PT. Jasa Laporan Keuangan - PT. BlockMoney BlockChain Indonesia

Bersama
PT. Jasa Konsultan Keuangan –
PT. Jasa Laporan Keuangan
PT. BlockMoney BlockChain Indonesia

Logo Resmi PT. Jasa Konsultan Keuangan Indonesia

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solution — Cara Cerdas untuk Solusi Akuntansi

Bidang Usaha / Jasa — AKUNTANSI Melayani:

  • Jasa Accounting Service dan Penyusunan Laporan Keuangan
  • Peningkatan Profit Bisnis
  • Pemeriksaan Pengelolaan (Manajemen Keuangan dan Akuntansi, Uji Tuntas)
  • Konsultan Pajak
  • Studi Kelayakan
  • Proposal Proyek / Media Pembiayaan
  • Pembuatan Perusahaan Baru
  • Jasa Digital Pemasaran (DIMA)
  • Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
  • Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
  • 10 Peta Uang BLOCKCHAIN

Hubungi:
Widi Prihartanadi — WhatsApp 0877 0070 0705
Tuti Alawiyah (PIC Layanan) — WhatsApp 0811 808 5705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc: jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

Alamat Kantor:
PT. Jasa Konsultan Keuangan — Gedung Patra Jasa Office Tower Lt. 17 Ruang 1704, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12950. Telp. (021) 5290 0252
Kantor Jakarta Timur: Jl. Inspeksi Kalimalang No. 97, Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur. Telp. (021) 8694 2439

Google Maps:
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN INDONESIA — https://share.google/M8r6zSr1bYax6bUEj

Situs web:
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://blockmoney.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://skkpindotama.co.id/
https://mmpn.co.id/
https://marineconstruction.co.id/

Media sosial:
YouTube: https://youtube.com/@jasakonsultankeuangan2387
Instagram: https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/
X/Twitter: https://twitter.com/pt_jkk
Facebook: https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
LinkedIn: https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital EKOSISTEM (DEKO) — Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL: Platform komunitas korporat BLOCKCHAIN industri keuangan.

#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #JasaLaporanKeuangan #JasaKonsultanPajak #JasaMarketingDigital #JejaringLayananKeuanganIndonesia #JKKInspirasi #JKKMotivasi #JKKDigital #JKKGroup #SumberRayaDataSolusi #SatuanKomandoKesejahteraanPrajuritIndotama #BlockMoneyIndonesia #MarineConstruction #MitraMajuPerkasaNusantara #JasaKonsultanKeuanganDigital #SinergiSistemDanSolusi #AccountingService #ArusKas #ModalKerja #Tax #Audit #Pajak #PPN

Share This :
Jejaring Layanan Keuangan Indonesia