Jasa Konsultan keuangan
Jejaring Layanan Keuangan Indonesia

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan paling lama 2 bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan.

DJP menyatakan wajib pajak sesungguhnya bisa mengajukan kembali pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan apabila wajib pajak ternyata masih belum siap untuk menyampaikan SPT Tahunan.

“Wajib pajak masih dapat menyampaikan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan lagi sepanjang tidak melampaui batas waktu 2 bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan sesuai dengan Pasal 7 PER-21/PJ/2009,” cuit DJP melalui Twitter @kring_pajak, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: CHA TUN Pajak: Pengadilan Pajak Independen Meski di Bawah Kemenkeu

Seperti diketahui, batas waktu penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak, sedangkan SPT Tahunan wajib pajak badan paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak.

Untuk memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT, wajib pajak badan atau orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha/pekerjaan bebas harus menyampaikan pemberitahuan secara tertulis dan disampaikan ke KPP sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir.

Pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan dibuat dalam bentuk formulir kertas (hardcopy) 1770-Y/1771-Y/1771-$Y sebagaimana tertuang dalam lampiran PER-21/PJ/2009 atau dalam bentuk data elektronik.

Baca Juga: Thailand Bakal Bebaskan Pajak Impor Kursi Mobil Anak, Ini Alasannya

Wajib pajak yang mengajukan pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan juga wajib menyebutkan alasan perpanjangan dan melakukan penghitungan sementara pajak terutang dalam 1 tahun pajak yang batas waktu penyampaiannya diperpanjang.

Kemudian, wajib pajak bersangkutan juga harus melampirkan beberapa dokumen. Pertama, laporan keuangan sementara untuk tahun pajak yang bersangkutan dari wajib pajak itu sendiri (bukan Laporan Keuangan Sementara dari konsolidasi grup).

Kedua, surat setoran pajak penghasilan (PPh) pasal 29 sebagai bukti pelunasan kekurangan pembayaran pajak yang terutang, kecuali ada izin untuk mengangsur atau menunda pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29.

Ketiga, surat pernyataan dari akuntan publik yang menyatakan audit laporan keuangan belum selesai dalam hal laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik. (rig)

sumber:https://news.ddtc.co.id/perpanjang-lagi-waktu-lapor-spt-tahunan-djp-ingatkan-aturan-ini-40159

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :

https://blockmoney.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

http://marineconstruction.co.id/

 

Sosial Media :

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia  #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi

Share This :
Jejaring Layanan Keuangan Indonesia