Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur mengukuhkan dan membekali 231 relawan pajak serta dosen pendamping dari 14 perguruan tinggi, antara lain Universitas Negeri Jakarta, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Universitas Darma Persada, dan sebagainya. Lantas, siapa itu relawan pajak dan apa tugasnya? Pajak.com akan menguliknya berdasarkan regulasi yang berlaku.
Siapa itu relawan pajak?
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 PER-12/PJ/2021, relawan pajak adalah seseorang yang secara sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi perpajakan.
Relawan pajak ini merupakan salah satu bentuk kegiatan edukasi pajak yang tertuang pada tema peningkatan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, pada Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2021.
Sementara, mengacu Nota Dinas Nomor ND – 1317/ J.09/2019, program relawan pajak dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan.
Program relawan pajak menyasar mahasiswa semua jurusan, baik dengan latar belakang perpajakan maupun nonperpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan tax center atau program studi perpajakan (organisasi mitra) di seluruh Indonesia.
Tax center/organisasi mitra ini melaksanakan kegiatan relawan pajak yang dimulai dari publikasi, pendaftaran, pelatihan, hingga penyeleksian relawan pajak. Sementara itu, kanwil DJP menyusun jadwal kegiatan pendayagunaan beserta tempat dan jumlah relawan yang dibutuhkan.
Apa itu tax center?
Tax center adalah suatu lembaga di suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan kepada lingkungan kampus, Wajib Pajak, serta masyarakat secara mandiri. Dalam praktiknya, tax center turut bersinergi dengan Kanwil DJP/Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Apa syarat menjadi relawan pajak?
- Mahasiswa mengikuti proses seleksi yang diselenggarakan oleh tax center. Adapun syarat maksimal semester ditentukan oleh masing-masing tax center di setiap kampus.
- Setelah dinyatakan lolos pendaftaran, calon relawan pajak harus mengikuti pelatihan atau materi perpajakan agar mumpuni dalam menjalankan tugas maupun fungsi relawan pajak. Relawan pajak juga harus mengikuti materi standar pelayanan pajak DJP.
- Relawan pajak harus menadatangani dokumen komitmen untuk menjaga data Wajib Pajak dan tidak akan melanggar aturan perpajakan.
Apa tugas relawan pajak?
- Memberikan edukasi pajak.
- Asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, utamanya melalui e-Filing.
- Asistensi pembayaran PPh kepada Wajib Pajak.
- Asistensi validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Di pelbagai kesempatan, Dirjen Pajak Suryo Utomo berharap, relawan pajak dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Menjadi penyebar cerita mengenai peran penting pajak untuk pembangunan negara.
“Pesan kepada relawan itu, pahami, pelajari, dan ceritakan soal pajak kepada teman dan komunitas lain. Dengan kesadaran pajak yang makin baik, akan memperkuat pijakan DJP dalam membentuk kepatuhan sukarela,” kata Suryo dalam acara Pengukuhan Relawan Pajak, di Universitas Gunadarma, (30/9).
sumber: https://www.pajak.com/pajak/siapa-dan-apa-tugas-relawan-pajak/
Bersama
Pt. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT. BlockMoney Blockchain Indonesia
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id
WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
Sosial media:
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup
#sumberrayadatasolusi #satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction #mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax #Audit