Kewajiban perpajakan merupakan salah satu kewajiban fundamental bagi setiap Warga Negara Indonesia, termasuk bagi badan usaha. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh). Setiap badan usaha yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak Badan (WP Badan) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Badan setiap tahunnya.
Kewajiban Lapor SPT Badan Nihil:
Banyak yang beranggapan bahwa badan usaha yang tidak memiliki aktivitas dan transaksi selama satu tahun pajak tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Badan. Anggapan ini keliru. Meskipun tidak memiliki aktivitas dan transaksi, WP Badan tetap wajib melaporkan SPT Badan dengan status “nihil”.
Alasan Wajib Lapor SPT Badan Nihil:
- Kepatuhan Pajak: Pelaporan SPT Badan nihil merupakan bentuk kepatuhan WP Badan terhadap peraturan perpajakan.
- Monitoring Aktivitas Usaha: DJP dapat memantau perkembangan usaha WP Badan melalui pelaporan SPT Badan, meskipun nihil.
- Perubahan Status Usaha: DJP dapat mengetahui jika terjadi perubahan status usaha WP Badan, seperti mulai beroperasi atau berhenti usaha.
- Data Statistik Pajak: Data SPT Badan nihil menjadi bagian penting dalam penyusunan statistik pajak nasional.
Konsekuensi Tidak Melaporkan SPT Badan Nihil:
WP Badan yang tidak melaporkan SPT Badan nihil dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa:
- Teguran lisan atau tertulis
- Denda administratif
- Penghentian layanan
- Penyitaan aset
Langkah-langkah Melaporkan SPT Badan Nihil:
- Siapkan dokumen yang diperlukan:
- NPWP Badan
- Bukti Penghasilan Kosong (Formulir 21/26 Kosong)
- Isi formulir SPT Badan:
- Pilih status “Nihil”
- Isi dengan benar semua informasi yang diminta
- Laporkan SPT Badan:
- SPT Badan nihil dapat dilaporkan secara online melalui e-Filing DJP atau secara offline dengan cara mendatangi kantor pos terdekat.
Kesimpulan:
Meskipun tidak memiliki aktivitas dan transaksi, WP Badan tetap wajib melaporkan SPT Badan dengan status “nihil”. Pelaporan SPT Badan nihil merupakan bentuk kepatuhan dan kewajiban perpajakan, serta membantu DJP dalam memantau aktivitas usaha dan menyusun statistik pajak nasional.
Bersama
PT. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT. BlockMoney Blockchain Indonesia
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– ACCOUNTING Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– KONSULTAN pajak (TAX Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan PERUSAHAAN Baru
– Jasa Digital MARKETING (DIMA)
– Jasa Digital EKOSISTEM (DEKO)
– Jasa Digital EKONOMI (DEMI)
– 10 Peta Uang BLOCKCHAIN
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id
WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
Sosial media:
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital EKOSISTEM (DEKO) Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL:
Platform komunitas corporate BLOCKCHAIN industri keuangan
#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan #jasakonsultanpajak #jasamarketingdigital
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup
#sumberrayadatasolusi #satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction #mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax #Audit #pajak #PPN