JAKARTA, DDTCNews – Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong wajib pajak segera mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma mengatakan PPS menjadi kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan secara benar dalam SPT Tahunan. Di sisi lain, keikutsertaan dalam PPS juga berarti mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Dengan menyerentakkan dan memanfaatkan PPS, diharapkan dapat membantu percepatan ekonomi negara,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Sudah Lebih 50.000 WP Ikut PPS, Setoran PPh Final Tembus Rp10 Triliun

Panutan menilai PPS memiliki peran besar untuk percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, hal itu terjadi karena akan ada repatriasi dan investasi harta yang diungkapkan dalam PPS.

Dia menjelaskan pemerintah mengadakan PPS sebagaimana diatur UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Periode program tersebut hanya 6 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Dengan waktu yang hanya tersisa sekitar 1 bulan, dia menyarankan wajib pajak segera mengikuti PPS.

Baca Juga: Petugas Pajak Datangi Pengusaha, Cocokkan Data Harta dan Ajak Ikut PPS

PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.

Panutan menyebut PPS menjadi kesempatan yang baik untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan karena wajib pajak akan terhindar dari sanksi yang lebih besar. Selain itu, dia meyakinkan data dan informasi yang bersumber dari Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) juga tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana.

“Sebab PPS dijalankan dengan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Tujuannya meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” ujarnya.

Panutan berharap tren penambahan peserta PPS akan terus berlanjut hingga program tersebut berakhir. Adapun hingga 24 Mei 2022, tercatat lebih dari 49.000 wajib pajak telah memanfaatkan PPS, dengan harta yang dilaporkan mencapai Rp97,3 triliun dan PPh final yang dibayarkan senilai Rp9,8 triliun. (sap)

sumber:https://news.ddtc.co.id/tersisa-sebulan-lagi-ksp-dorong-wajib-pajak-manfaatkan-pps-39370

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :

https://jasakonsultankeuangan.co.id/

http://blockmoney.id
https://sumberrayadatasolusi.co.id/

 

Sosial Media :

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia  #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi

Share This :
Jejaring Layanan Keuangan Indonesia