SINJAI, DDTCNews – Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengunjungi pemilik warung makan yang berlokasi di Jl. Arif Rahman Hakim, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada 19 April 2022.
Penyuluh pajak KP2KP Sinjai Firmansyah Surya mengatakan kunjungan secara langsung ke tempat usaha wajib pajak tersebut dalam rangka sosialisasi ketentuan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) untuk UMKM sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dia menjelaskan penerapan PTKP yang diatur dalam UU HPP tersebut sangat menguntungkan wajib pajak UMKM. Menurutnya, UMKM dengan omzet usaha masih di bawah Rp500 juta dalam setahun tak perlu membayar PPh final UMKM.
“Namun, apabila akumulasi omzet dalam setahun sudah di atas Rp500 juta maka wajib pajak tetap mempunyai kewajiban untuk menyetorkan PPh Final sebesar 0,5% dari total omzet dikurangi Rp500 juta,” katanya dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (10/6/2022).
Sebagaimana diatur pada Pasal 7 ayat (2a) UU PPh yang diubah dengan UU HPP, batas peredaran bruto atau omzet tidak kena pajak bagi wajib pajak orang pribadi UMKM adalah sejumlah Rp500 juta per 1 tahun pajak.
“Wajib pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu … tidak dikenai PPh atas bagian peredaran bruto sampai dengan Rp500 juta dalam 1 tahun pajak,” bunyi pasal 7 ayat (2a) UU PPh yang diubah dengan UU HPP.
Fasilitas peredaran bruto bebas pajak senilai Rp500 juta ini bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak orang pribadi UMKM yang menggunakan skema PPh final PP 23/2018 dalam memenuhi kewajiban pajak penghasilannya.
Sementara itu, Aminah selaku pelaku UMKM yang dijumpai tim KP2KP Sinjai memberikan respon positif terkait dengan kebijakan penerapan PTKP untuk wajib pajak UMKM seperti yang diatur dalam UU HPP.
“Kebijakan dalam UU HPP ini sangat bermanfaat bagi saya dan teman-teman sesama pelaku UMKM di Kabupaten Sinjai yang masih harus bertahan dari dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19,” tuturnya. (rig)
sumber:https://news.ddtc.co.id/untungkan-umkm-pegawai-pajak-sosialisasikan-aturan-ptkp-di-uu-hpp-39742
Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id
WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
http://marineconstruction.co.id/
Sosial Media :
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/…
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi
Sosialisasi aturan PTKP di UU HPP oleh pegawai pajak merupakan langkah yang sangat menguntungkan bagi UMKM. Informasi ini membantu UMKM memahami manfaat dan kriteria yang berkaitan dengan PTKP, yang dapat membantu mengurangi beban pajak.
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Sangat bagus melihat pegawai pajak berupaya untuk memberikan sosialisasi tentang aturan PTKP di UU HPP kepada UMKM. Ini membantu UMKM memanfaatkan kebijakan perpajakan yang tepat dan mendorong pertumbuhan usaha mereka.
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Apresiasi kepada pegawai pajak yang melakukan sosialisasi tentang aturan PTKP di UU HPP kepada UMKM. Langkah ini membantu UMKM memanfaatkan peluang perpajakan yang ada untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan mereka.
Informasi yang disampaikan oleh pegawai pajak tentang aturan PTKP di UU HPP sangat berguna bagi UMKM. Ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mereka dapat mengurangi beban pajak dan meningkatkan keberlanjutan bisnis.
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Kunjungan tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada pemilik UMKM tentang ketentuan PTKP yang berlaku untuk mereka
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
PT. Sumber Raya Data Solusi
Fasilitas peredaran bruto bebas pajak senilai Rp500 juta memberikan manfaat kepada UMKM yang menggunakan skema PPh final dalam memenuhi kewajiban pajak penghasilan mereka. Mereka tidak dikenai PPh atas bagian peredaran bruto hingga mencapai Rp500 juta dalam satu tahun pajak.
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
PT. JKK Digital
Pemilik UMKM merespons positif terhadap kebijakan penerapan PTKP untuk wajib pajak UMKM seperti yang diatur dalam UU HPP. Kebijakan ini dianggap bermanfaat terutama dalam situasi ekonomi yang sulit akibat dampak pandemi COVID-19.
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
PT. Jual Beli Laptop
Sosialisasi seperti ini penting untuk memastikan bahwa UMKM memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dan dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai dengan hukum. Hal ini juga membantu meningkatkan kepatuhan perpajakan di kalangan UMKM.
#JasaKonsultasiPerencanaanKeuangan
#JasaKonsultasiKeuanganPribadi
#JasaKeuanganUsaha
#JasaKonsultasiManajemenKeuangan
#JasaKonsultasiPembiayaan
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
PT. Bumbu Instan Blockchain