Tanya jawab pelaku usaha Jabodetabek seputar fasilitas penghapusan sanksi SPT terlambat tahun 2026

Kabar penghapusan sanksi telat lapor SPT ramai dibicarakan pemilik usaha di Jabodetabek, dari pedagang grosir di Bekasi hingga penyedia jasa di Tangerang. Agar tidak salah langkah, berikut enam pertanyaan yang paling sering diajukan beserta jawabannya.

1. Benarkah sanksi bisa dihapus sampai 100%?

Benar. Potongan penuh berlaku bila SPT masuk dalam rentang 8 Oktober hingga 31 Desember 2026, kemudian besarnya menurun bertahap, seperti terlihat pada tabel berikut.

Periode SPT masuk Potongan sanksi Bila sanksi Rp1.000.000, yang dibayar
8 Okt – 31 Des 2026 100% Rp0
1 Jan – 31 Mar 2027 50% Rp500.000
1 Apr – 30 Jun 2027 25% Rp750.000
Lewat 30 Jun 2027 Tidak ada Rp1.000.000

2. Apa dasar aturannya?

PMK 71 Tahun 2026 yang menyempurnakan PMK 118 Tahun 2024, dengan aturan pelaksana KEP-239/PJ/2026 yang ditetapkan 8 Oktober 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk wajib pajak beritikad baik yang ingin menuntaskan kewajibannya dengan lebih mudah dan pasti.

3. Kewajiban apa saja yang termasuk?

  • Telat lapor SPT Tahunan PPh hingga Tahun Pajak 2025 dan SPT Masa hingga Masa September 2026.
  • Pembetulan SPT atas kemauan sendiri yang kurang bayar.
  • Telat setor, asalkan pokoknya lunas paling lambat 30 Juni 2027.
  • Sanksi di surat ketetapan dan surat tagihan pajak, termasuk PBB.

4. Apakah otomatis dan apakah pokok pajak ikut hilang?

Tidak keduanya. Permohonan perlu dikirim sendiri ke DJP, dengan batas akhir 1 Oktober 2028, dan pokok pajak tetap wajib dibayar. DJP menegaskan fasilitas ini bukan pemutihan.

5. Apa syarat permohonannya?

Dua surat pernyataan bermeterai: tidak sedang menempuh gugatan atau upaya hukum lain (atau sudah mengajukan pencabutan), dan sanksi timbul karena kekhilafan. Sanksi yang dimohonkan juga harus belum dibayar; yang sudah terlanjur dilunasi tidak bisa dihapus.

6. Usaha saya berbentuk CV. Bisa ikut?

Bisa. Fasilitas berlaku bagi orang pribadi dan badan usaha seperti PT maupun CV yang memenuhi syarat.

Kesimpulan

Langkah paling aman bagi UMKM daerah: data semua SPT yang tertinggal, rapikan pembukuan, lapor dan lunasi pokok sebelum 31 Desember 2026, lalu ajukan permohonan melalui Coretax DJP dan simpan semua buktinya.

Baca tulisan lengkapnya: Hapus Sanksi Telat Lapor SPT 2026: Bebas 100% hingga 31 Desember, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya By PT Jasa Konsultan Keuangan di website resmi PT Jasa Konsultan Keuangan.

Jadwalkan Konsultasi Awal lewat WhatsApp 0811 808 5705 atau isi Formulir Calon Klien.


Banner Resmi PT. Jasa Konsultan Keuangan - PT. Jasa Laporan Keuangan - PT. BlockMoney BlockChain Indonesia

Bersama
PT. Jasa Konsultan Keuangan –
PT. Jasa Laporan Keuangan
PT. BlockMoney BlockChain Indonesia

Logo Resmi PT. Jasa Konsultan Keuangan Indonesia

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solution — Cara Cerdas untuk Solusi Akuntansi

Bidang Usaha / Jasa — AKUNTANSI Melayani:

  • Jasa Accounting Service dan Penyusunan Laporan Keuangan
  • Peningkatan Profit Bisnis
  • Pemeriksaan Pengelolaan (Manajemen Keuangan dan Akuntansi, Uji Tuntas)
  • Konsultan Pajak
  • Studi Kelayakan
  • Proposal Proyek / Media Pembiayaan
  • Pembuatan Perusahaan Baru
  • Jasa Digital Pemasaran (DIMA)
  • Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
  • Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
  • 10 Peta Uang BLOCKCHAIN

Hubungi:
Widi Prihartanadi — WhatsApp 0877 0070 0705
Tuti Alawiyah (PIC Layanan) — WhatsApp 0811 808 5705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc: jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

Alamat Kantor:
PT. Jasa Konsultan Keuangan — Gedung Patra Jasa Office Tower Lt. 17 Ruang 1704, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12950. Telp. (021) 5290 0252
Kantor Jakarta Timur: Jl. Inspeksi Kalimalang No. 97, Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur. Telp. (021) 8694 2439

Google Maps:
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN INDONESIA — https://share.google/M8r6zSr1bYax6bUEj

Situs web:
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://blockmoney.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://skkpindotama.co.id/
https://mmpn.co.id/
https://marineconstruction.co.id/

Media sosial:
YouTube: https://youtube.com/@jasakonsultankeuangan2387
Instagram: https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/
X/Twitter: https://twitter.com/pt_jkk
Facebook: https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
LinkedIn: https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital EKOSISTEM (DEKO) — Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL: Platform komunitas korporat BLOCKCHAIN industri keuangan.

#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #JasaLaporanKeuangan #JasaKonsultanPajak #JasaMarketingDigital #JejaringLayananKeuanganIndonesia #JKKInspirasi #JKKMotivasi #JKKDigital #JKKGroup #SumberRayaDataSolusi #SatuanKomandoKesejahteraanPrajuritIndotama #BlockMoneyIndonesia #MarineConstruction #MitraMajuPerkasaNusantara #JasaKonsultanKeuanganDigital #SinergiSistemDanSolusi #AccountingService #ArusKas #ModalKerja #Tax #Audit #Pajak #PPN

Punya pertanyaan tentang topik ini?

Tulis pertanyaan atau pengalaman usaha Anda di kolom komentar di bawah. Tim konsultan PT Jasa Konsultan Keuangan membaca setiap komentar dan menjawabnya langsung di halaman ini, sehingga pembaca lain dengan kasus serupa ikut terbantu. Gratis, cukup nama dan email (email tidak ditampilkan).

Tulis PertanyaanTanya Pribadi via WhatsApp

Share This :
Jejaring Layanan Keuangan Indonesia